Tidak terasa 2 Mei hari ini, hari bersejarah bagi dunia pendidikan dimana hari ini diperingati sebagai hari pendidikan nasional, melalui hardiknas ini setidaknya menjadi momen bagi kita untuk melakukan perbaikan terhadap sistem pendidikan di negara kita. Mengigat banyak hal yang menjadi catatan bangsa Indonesia terkhusus pendidikan ini, hal ini karena masalah pendidikan sangat kompleks tidak hanya masalah pemangku kepentingan, pengelolah sekolah, da orang tua siswa.
Baru - baru ini kita melihat di beberapa stasiun televisi maupun surat kabar, setelah pengumuman Ujian Nasional tingkat SMA. Setelah anak didik mendapatkan sebuah amplop yang menyatakan "LULUS" yang terjadi adalah aksi coret-coret baju, konvoi dengan kendaraan. Apa yang terjadi jika yang didapatkan adalah hasil "TIDAK LULUS" tentu yang akan terjadi adalah kekecewaan yang mendalam, ada yang menangis histeris sampai tidak sadarkan diri, ada yang mengamuk dengan merusak fasilitas sekolah, dan ada yang mengamuk melampiaskan kemaharan kepada pengelolah sekolah.
Melihat kenyataan ini, pemerintah memberikan hiburan kepada peserta yang tidak lulus dengan kata-kata "BELUM BERHASIL", walaupun sehalus apapun kata-kata tersebut. Tetap saja beban moral diri menyandang kegagalan UN adalah sangat berat. Kembali kita meninjau sistem pelaksanaan UN yang telah disahkan Mahkamah Agung untuk tidak dilaksanakan lagi sebagai syarat kelulusan siswa belajar di bangku sekolah.
Seorang siswa yang duduk di bangku sekolah selama 3 tahun hanya ditentukan selama 5 hari ujian nasional. Hanya angka rata-rata 5,0 yang membuat mereka bisa dinyatakan tidak lulus UN. Beberapa guru menyatakan bahwa kelulusan hanya ditentukan angka-angka, pada hal jelas dalam Kurikulum KTSP siswa dinilai berdasarkan aspek Kognitif, Psikomotorik, dan Afektif.
Upaya pemerintah menaikkan standar nilai UN dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, selama sistem ini dilaksanakan sangat banyak keburukan yang terjadi, diantaranya kecurangan dalam pelaksanaan UN yang hal ini bukan rahasia umum lagi, tidak hanya sekolah yang berlabel biasa, yang berlabel khusus pun terkadang kecurangan ini tetap saja terjadi. Beberapa waktu lalu entah di daerah manapun di televisi jelas sekali beritanya mengabarkan kecurangan dalam proses pelaksanaan UN. Lalu bagaimanakah sikap pemerintah, apakah pemerintah akan melalukan evaluasi terhadap peristiwa ini.
Masalah pendidikan di negara kita, dari aspek guru, gedung, dan metode yang digunakan yang hampir setiap pergantian menteri selalu berganti kebijakan.
Hari ini saya melihat berita di stasiun TV, yang menyoroti kisah anak-anak yang tidak bisa mengenyam indahnya bangku sekolah, karena faktor kemiskinan orang tua mereka. Pada hal dalam UUD kita dinyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak, dan pemerintah wajib membiayai pendidikan agar setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan inilah yang akan merubah pola fikir bangsa Indonesia kedepan.
Semoga Hari Pendidikan Nasional ini menjadi peringatan bagi kita untuk memajukan pendidikan ini lebih baik lagi pada masa yang akan datang, Pemerintah, Guru, dan Orang Tua memiliki peran besar bagi kemajuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda :