Jumat, 09 April 2010

Profesi Kependidikan dan Guru Profesional


Pengertian profesi
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi , profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini:
a. Melayani masyarakat merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
b. Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai.
c. Menggunakan hasil penelitin dan aplikasi dari teori ke praktik.
d. Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
e. Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan yang masuk.
f. Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu
g. Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang
ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan
h. Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien
i. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari supervisi
dalam jabatan
j. Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
k. Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui
keberhasilan anggotanya
l. Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang
berhubungan denan layanan yang diberikan
m. Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari pablik dan kepercayaan diri setiap
anggotanya
n. Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi

Profesi, profesional, dan profesionalisme
Dedi Supriadi (alm) dalam bukunya bertajuk "Mengangkat Citra dan Martabat Guru" telah menjelaskan secara sederhana ketiga istilah tersebut. Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi. Lebih lanjut dinyatakan bahwa suatu profesi secara teori tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau disiapkan untuk itu.
Sementara istilah profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, menunjuk pada penampilan atau performance atau kinerja seseorang yang sesuai dengan tuntutan profesinya. Misalnya, 'pekerjaan itu dilaksanakan secara profesional'. Kedua, menunjuk pada orang yang melakukan pekerjaan itu, misalnya 'dia seorang profesional'.
Istilah profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan atau performance seseorang dalam melaksanakan pekerjaan atau profesi. Ada yang profesionalismenya tinggi, sedang, dan ada pula yang rendah. Menurut Dedi Supriadi, profesionalisme menuntut tiga prinsip utama, yakni 'well educated, well trained, well paid' atau memperoleh pendidikan yang cukup, mendapatkan pelatihan yang memadai, dan menerima gaji yang memadai. Dengan kata lain profesionalisme menuntut pendidikan yang tinggi, kesempatan memperoleh pelatihan yang cukup, dan akhirnya memperoleh bayaran atau gaji yang memadai.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Syarat-syarat profesi
Ada beberapa hal yang termasuk dalam syarat-syarat profesi seperti;
1. Standar unjuk kerja.
2. Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar
kualitas.
3. Akademik yang bertanggung jawab.
4. Organisasi profesi.
5. Etika dan kode etik profesi.
6. Sistem imbalan.
7. Pengakuan masyarakat.

Pengertian Profesi Kependidikan
1. Kata profesi identik dengan keahlian – seorang melakukan tugas profesi berpengertian
sebagai seorang ahli
2. Profesi dapat pula berarti seorang yang melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian,
kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan intelektualitas.
3. Profesi sebagai spesialisasi dari jabatan intelektual yg diperoleh melalui studi dan latihan,
bertujuan menciptakan ketrampilan
4. Pekerjaan yg bernilai tinggi, shg pekerjaan itu diminati dan disenangi orang lain......
5. Pekerjaan profesi harus didukung oleh teori yang telah dipelajari.
6. Seorang profesional dituntut banyak belajar , membaca dan mendalami teori tentang
profesi yg digelutinya.
7. Profesioanal harus mengandalkan teori – praktik – pengalaman.
8. Profesional memiliki banyak definisi, misalya dlm bidang olah raga= petinju profesional –
amatir
9. Profesi ialah istilah yg merupakan model bagi konsepsi pekerjaan yg dicita citakan
10. Profesional suatu pekerjaan yg meminta persiapan spesialisasi yg relatif lama di pt dan
dikuasai oleh ko-de etik tertentu.

Secara konseptual, untuk kerja guru mencakup 3 aspek:
1. Kemampuan profesional
- penguasaan materi dan konsep dasar keilmuan
- penguasaan atas landasan dan wawasan kependidikan & keguruan
- penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran
2. Kemampuan sosial : mencakup kekmampuan utk menyesuaian diri pada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada tugasnya sbg guru
3. Kemampuan personal
- sikap positif thd tugasnya dan thd keseluruhan situasi pendidikan dan unsur-unsurnya.
- memahami nilai-nilai yg seyogyanya dianut oleh guru

Hakekat profesi guru
Definisi guru : orang yg digugu dan ditiru
Guru adalah seorang yg mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas (c.mc.lendon)
Guru adalah mereka yg secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari serang individu hingga terjadi pendidikan (jd. Grambs & c. Morris mc. Clare)
Jadi guru adalah orang dewasa yg scr sadar bertanggungjawab dlm mendidik, mengajar, dan membimbing siswa.
Orang yg disebut guru adalah orang yg memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar siswa dpt belajar, yg pada akhirnya dpt mencapai tingkat kedewasaan dr proses pendidikan
Agar guru dpt melaksanakan tugasnya scr profesional, guru perlu mengetahui beberapa gurubmerupakan suatu profesi, berarti jabatan yg memerlukan keahlian khusus sbg guru dan tdk dpt dilakukan sembarang orang diluar bidang pendidikan.
Prinsip:
1. Hrs dpt membangkitkan minat siswa pada meteri pelajaran, serta dpt menggunakan berbagai media dan sumber belajar.
2. Guru hrs dpt membangkitkan minat siswa utk aktif berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan
3. Guru hrs dpt membuat urutan dlm pem belajaran dan memahami perkembang-an siswa
4. Guru hrs selalu melaks. Kegiatan apersepsi
5. Diharapkan guru dpt menjelaskan secara gamblang, sehingga jelas
6. Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi antara mapel dan /atau praktik nyata dlm kehidupan sehari-hari
7. Guru hrs tetap menjaga konsentrasi belajar siswa
8. Guru hrs mengembangkan sikap siswa dlm membina hubungan sosial
9. Guru hrs menyelidiki dan mendalami perbedaan siswa scr individual Guru sebagai suri tauladan
Guru mepunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku siswa. Utk itu guru hrs dpt menjadi contoh bagi siswanya, oleh karena itu cara mengajar guru dpt berpengaruh thd cara belajar siswa, diantaranya:
1. Memperkecil kebiasaan cara mengajar (guru baru) yg cepat merasa puas dlm mengajar
2. apabila dg ceramah dan mendominasi kbm. Guru hendaknya sbg pengarah, pembimbing, fasilitator dlm menyediakan berbagai fasilitas belajar, memberi bantuan kpd yg kesulitan dlm belajar, dan menciptakan kondisi yg merangsang dan menantang kpd siswa utk berpikir dan melakukan
3. Guru hrs menguasai berbagai metode,strategi dan model pembelajaran. Serta dapat mengaplikasikannya sesuai dengan tujuan pembelajaran
4. Guru hendaknya mampu menyiapkan berbagai jenis sumber belajar
Ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai berikut:
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Syarat – syarat guru profesional
Guru profesional hrs memiliki berbagai ketrampilan, kemampuan khusus, mencintai profesinya, menjaga kode etik guru, dll, seperti filosofi ki hajar dewantoro “ tut wuri handayani, ing ngarso sung tolodo, ing madya mangun karso”
Guru profesional harus memiliki persyaratan, yg meliputi:
1. Memiliki bakat sebagai guru
2. Memiliki keahlian sbg guru
3. Memiliki keahlian yg baik dan terintegrasi
4. Memiliki mental yg sehat
5. Berbadan sehat
6. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yg luas
7. Guru adalah manusia berjiwa Pancasila
8. Guru adalah seorang WNI yg baik
(Oemar Hamalik)

Guru profesional sebagai:
1. Komunikator, mengkomunikasikan mapel dlm bentuk verbal dan non verbal.
Pesan yg disampaikan berupa buku teks, catatan, lisan, ceritera, dsb. Pesan itu dikemas sedemikian rupa shg mudah dipahami, dimengerti, dipelajari, dicerna, dan diaplikasikan siswa., pesan yg verbal dirancang utk disajikan dlm bbrp kali pertemuan, dan dterapkan sesuai stdar kompetensi., kompetensi Dasar, indicator, Media, dan dlm alokasi wkt yg sesuai dg beban dan muatan materi.

2. Guru sebagai fasilitator memili-ki peran memfasilitasi siswa bljr scr maksimal dg menggunakan berbagai strategi, metode, media, dan sumber belajar

Kreteria profesionalitas guru
Definisi umum scr umum:
1. Orang profesional menggunakan wkt penuh utk pekerjaannya
2. Ia terikat panggilan hidup
3. Anggota organisasi proesi
4. Menguasai iptek yg berguna, kertampilan dan pendidikan khusus
5. Ia terikat sysrat-2 kompetensi, kesadaran prestasi & pengabdian
6. Memperoleh otonomi berdasarkan spesialisasi teknis

Ciri profesi bidang pendidikan:
1. Profesi didsrkn atas sejumlah pengetahuan yg dikhusukan
2. Profesi mengejar kemajuan dlm pengetahuan anggotanya
3. Profesi melayani anggotanya
4. Profesi memiliki norma-2 etis
5. Profesi mempengaruhi kebijakan pemth
6. Profesi memiliki solidaritas kelompok profesi

Kompetensi Guru
Pada tahun 70-an, Direktorat Tenaga Teknis dan Pendidikan Guru (dikgutentis) merumuskan sepuluh kompetensi guru, yakni: (1) memiliki kerpibadian sebagai guru, (2) menguasai landasan kependidikan, (3) menguasai bahan pelajaran, (4) menyusun program pengajaran, (5) melaksanakan proses belajar mengajar, (6) melaksanakan proses penilaian pendidikan, (7) melaksanakan bimbingan, (8) melaksanakan administrasi sekolah, (9) menjalin kerja sama dan interaksi dengan guru sejawat dan masyarakat, (10) melaksanakan penelitian sederhana.
Pada tahun 2003, Direktorat Tenaga Kependidikan (nama baru dikgutentis) telah mengeluarkan Standar Kompetensi Guru (SKG), yang terdiri atas tiga komponen yang saling kait mengait, yaitu (1) pengelolaan pembelajaran, (2) pengembangan potensi, dan (3) penguasaan akademik, yang dibungkus oleh aspek sikap dan kepribadian sebagai guru. Ketiga komponen kompetensi tersebut dijabarkan menjadi tujuh kompetensi dasar, yaitu (1.1) penyusunan rencana pembelajaran, (1.2) pelaksanaan interaksi belajar mengajar, (1.3) peniliaian prestasi belajar peserta didik, (1.4) pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik, (2) pengembangan profesi, (3.1) pemahaman wawasan kependidikan, dan (3.2) penguasaan bahan kajian akademik (sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan). Ketujuh kompetensi dasar guru tersebut dapat diukur dengan seperangkat indikator yang telah ditetapkan. (dipost oleh Lusi Suryadi dalam Mata Kuliah Profesi Kependidikan oleh Dosen Pengasuh : Misrakandi, S.Pd., M.Si).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda :